Enam Pilar Dharmadana

Sesuai dengan Ketetapan Mahasabha XII PHDI Nomor : IV/TAP/MAHASABHA XII/2021 tertanggal 30 Oktober 2021 pemanfaatan dana punia yang dikumpulkan Badan Dharma Dana Nasional meliputi:

Pandita dan Pinandita

Berupa program untuk menjamin kesehatan serta meningkatkan kesejahteraan Pandita dan Pinandita

Sumber Daya Manusia

Melalui program Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya manusia sebaga isalah satu satu faktor penting dalam pengembangan Umat

Ekonomi Umat

Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui pengembangan ekonomi umat itu sendiri untuk kepentingan umat sebagai masyarakat, atau meningkatkan kemampuan Umat dengan cara mengembangkan dan mendinamiskan potensinya ekonomi yang dijalankannya

Sosial Kemanusiaan

Berupa Bantuan Sosial Kemanusiaan dan penyaluran bantuan bagi saudara-saudara yang terdampak Bencana Alam

Organisasi Keagamaan Hindu

Mendukung kegiatan dan program kerja Parisada Hindu Dharma Indonesia dan Organisasi Keagamaan Hindu lainnya dalam melayani Umat

Investasi

Pengembangan dana yang terkumpul melalui kegiatan-kegiatan Investasi yang terukur, fair, terkelola risiko, memenuhi kewajaran

About

Dharmadana

Dharma Dana merupakan kewajiban umat Hindu sebesar 5% dari penghasilan sesuai dengan Bhisama Sabha Pandita Parisada tentang Dana Punya. Besarnya Dharma Dana yang disetorkan kepada Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) adalah sebesar 2,5% dari penghasilan.

Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat (Parisada) sebagai majelis tertinggi agama Hindu Indonesia memiliki tujuan untuk mewujudkan masyarakat Hindu dengan keyakinan, komitmen dan kesetiaan yang tinggi terhadap ajaran agama Hindu menuju kesejahteraan lahir dan bathin.

Untuk mencapai tujuan mulia tersebut, Parisada telah menetapkan misi yaitu Pertama, mengupayakan penyebarluasan pengetahuan dan pemahaman yang benar tentang tattwa, susila, dan acara Hindu secara luas dan merata kepada segenap umat. Kedua, mengupayakan tercapainya kehidupan beretika, bermoral, dan spritualitas yang tinggi dalam mendukung pencapaian tujuan hidup berdasarkan dharma. Ketiga, mengupayakan tumbuhnya wawasan dan solidaritas intern keumatan serta antar umat yang berskala nasional maupun internasional.

Tujuan dan misi Parisada tersebut perlu dijalankan melalui berbagai program-program keumatan yang dapat dilakukan oleh Parisada beserta jajarannya. Untuk merealisasikan berbagai program keumatan, Parisada perl...

Baca Detail

Program Donasi

Shape

Berdonasi Mudah dengan Aplikasi Dharmadana.

Perubahan itu tentu mengarah pada kemajuan dalam mendukung aktivitas-aktivitas kita sehari-hari. Salah satunya memudahkan kita untuk berbagi. Melalui aplikasi android Dharmadana, umat se-dharma dapat melaksanakan kewajiban ber-dharma dana. Transfernya mudah dan instan.
Aplikasi ini bisa di download di playstore dengan klik icon playstore dibawah ini.

Organization

Blog

News
December 13 2025

Dana Punia Rp5,8 Miliar Terkumpul, BDDN Akui Potensi Umat Hindu Belum Tergarap

Jakarta (Atnews) - Ketua Badan Dana Dana Punia Nasional (BDDN), Tri Handoko Seto mengungkapkan bahwa selama tiga tahun berjalan, dana punia yang b...

Read More
News
December 13 2025

BDDN Gandeng PC KMHDI Karangasem: Sosialisasi Penguatan Dharma dan Kesejahteraan Umat Digelar di STKIP Amlapura

Laporan Reporter : Asrinidevy 

Amlapura, Bali Kini -  11 Desember 2025 – STKIP Agama Hindu Amlapura b...

Read More
News
September 12 2025

BDDN menyerahkan bantuan kepada korban terdampak Banjir Bali

Pada tanggal 12 September 2025, Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) menyerahkan bantuan kepada korban terdampak Banjir di sejumlah wilayah di Bali.<...

Read More

Dharmadana didukung oleh

Partner
Partner
Partner
; }